Wacana pemberantasan mafia hukum sepertinya sudah sangat lama namun belum ada realisasi yang menggembirakan. Lantas bagaimana cara memberantas mafia hukum sampai ke akar-akarnya. Secara fakta banyak aparat penegak hukum yang terhormat seperti hakim tertangkap tangan menerima suap dari pihak yang berperkara. Kejadian ini terus berulang dan sepertinya tidak ada rasa takut bagi aparat penegak hukum untuk melakukannya kembali. Ada semacam anekdot jika dulu mudah untuk korupsi namun sekarang harus berani untuk melakukannya, jadi jika dulu mudah namun sekarang harus lebih berani.
Jual beli perkara merupakan modus paling umum, dengan uang semua bisa diatur berat atau ringannya hukuman. Bahkan dengan uang bisa mengatur agar suatu perkara diendapkan atau tidak diproses. Begitu parahnya mafia hukum ini seolah semua proses peradilan bisa dimainkan, ini terbukti dari oknum yang terkena kasus suap dan korupsi. Salah satu yang sulit untuk diberantas adalah budaya dan mindset lingkungan penegakan hukum yang segalanya biasa menggunakan uang sebagai alat untuk memperlancar urusan.
Jadi secara lingkungan penegakan hukum dan individunya masih cukup kuat untuk kultur uang suap dan jual beli perkara. Oleh karena itu pemerintah selaku pemegang otoritas harus secara tegas menerapkan sistem yang dapat menutup segala celah terjadinya jual beli perkara. Jika ada kemauan politik semuanya bisa berjalan, jangan segan-segan untuk memberhentikan penegak hukum yang nyata-nyata melanggar. Harus ada suatu upaya masif yang hasilnya benar-benar nyata bisa dirasakan bahwa pemberantasan mafia hukum bisa berhasil.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar