Ini yang kadang kurang dipahami oleh masyarakat awam, apa sih perbedaan sebenarnya antara penyidik polri, pns, dan kejaksaan. Penyidik polri dan pns berwenang melakukan penyidikan untuk tindak pidana umum misal pembunuhan, sementara itu penyidik kejaksaan hanya berwenang untuk melakukan tinadak pidana khusus misal korupsi. Penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dari suatu peristiwa tindak pidana yang mana dari penyelidikan semula memiliki bukti permulaan yang cukup. Pengumpulan alat bukti sangat penting untuk mendukung proses peradilan selanjutnya.
Penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti tidak hanya dilakukan oleh penyidik di Kepolisian maupun Kejaksaan, namun juga dilakukan di KPK dan instansi Perpajakan. Tindakan penyidikan antara lain adalah memeriksa, menggeledah, meminta keterangan, meminta bantuan tenaga ahli. Begitu pentingnya penyidikan ini sehingga sangat menentukan pembuktian di proses pengadilan. Sehingga tak heran jika penyidik seperti Novel Baswedan mendapatkan teror berulang-ulang sampai terakhir disiram dengan air keras.
Para penyidik ini secara keilmuan, pengalaman, dan intuisi memiliki sensitifitas yang tinggi sehingga dapat mengungkap suatu kejadian perkara dengan lebih baik. Sehingga kejadian yang cukup rumit bisa ditangani dengan cara yang profesional yang tidak bisa ditangani oleh orang biasa. Dengan teror yang mengancam jiwa para penyidik tentunya sangat memprihatinkan, negara harus berperan melindungi bagi para penyidik karena mereka menjalankan tugas negara yang sudah selayaknya mendapat perlindungan.
Penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti tidak hanya dilakukan oleh penyidik di Kepolisian maupun Kejaksaan, namun juga dilakukan di KPK dan instansi Perpajakan. Tindakan penyidikan antara lain adalah memeriksa, menggeledah, meminta keterangan, meminta bantuan tenaga ahli. Begitu pentingnya penyidikan ini sehingga sangat menentukan pembuktian di proses pengadilan. Sehingga tak heran jika penyidik seperti Novel Baswedan mendapatkan teror berulang-ulang sampai terakhir disiram dengan air keras.
Para penyidik ini secara keilmuan, pengalaman, dan intuisi memiliki sensitifitas yang tinggi sehingga dapat mengungkap suatu kejadian perkara dengan lebih baik. Sehingga kejadian yang cukup rumit bisa ditangani dengan cara yang profesional yang tidak bisa ditangani oleh orang biasa. Dengan teror yang mengancam jiwa para penyidik tentunya sangat memprihatinkan, negara harus berperan melindungi bagi para penyidik karena mereka menjalankan tugas negara yang sudah selayaknya mendapat perlindungan.



