Kamis, 03 Agustus 2017

PERBEDAAN PENYIDIK POLRI, PNS, DAN KEJAKSAAN


   Ini yang kadang kurang dipahami oleh masyarakat awam, apa sih perbedaan sebenarnya antara penyidik polri, pns, dan kejaksaan. Penyidik polri dan pns berwenang melakukan penyidikan untuk tindak pidana umum misal pembunuhan, sementara itu penyidik kejaksaan hanya berwenang untuk melakukan tinadak pidana khusus misal korupsi. Penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dari suatu peristiwa tindak pidana yang mana dari penyelidikan semula memiliki bukti permulaan yang cukup. Pengumpulan alat bukti sangat penting untuk mendukung proses peradilan selanjutnya.
   Penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti tidak hanya dilakukan oleh penyidik di Kepolisian maupun Kejaksaan, namun juga dilakukan di KPK dan instansi Perpajakan. Tindakan penyidikan antara lain adalah memeriksa, menggeledah, meminta keterangan, meminta bantuan tenaga ahli. Begitu pentingnya penyidikan ini sehingga sangat menentukan pembuktian di proses pengadilan. Sehingga tak heran jika penyidik seperti Novel Baswedan mendapatkan teror berulang-ulang sampai terakhir disiram dengan air keras.
   Para penyidik ini secara keilmuan, pengalaman, dan intuisi memiliki sensitifitas yang tinggi sehingga dapat mengungkap suatu kejadian perkara dengan lebih baik. Sehingga kejadian yang cukup rumit bisa ditangani dengan cara yang profesional yang tidak bisa ditangani oleh orang biasa. Dengan teror yang mengancam jiwa para penyidik tentunya sangat memprihatinkan, negara harus berperan melindungi bagi para penyidik karena mereka menjalankan tugas negara yang sudah selayaknya mendapat perlindungan.

Selasa, 25 Juli 2017

CARA MEMBERANTAS MAFIA HUKUM

   Wacana pemberantasan mafia hukum sepertinya sudah sangat lama namun belum ada realisasi yang menggembirakan. Lantas bagaimana cara memberantas mafia hukum sampai ke akar-akarnya. Secara fakta banyak aparat penegak hukum yang terhormat seperti hakim tertangkap tangan menerima suap dari pihak yang berperkara. Kejadian ini terus berulang dan sepertinya tidak ada rasa takut bagi aparat penegak hukum untuk melakukannya kembali. Ada semacam anekdot jika dulu mudah untuk korupsi namun sekarang harus berani untuk melakukannya, jadi jika dulu mudah namun sekarang harus lebih berani.

   Jual beli perkara merupakan modus paling umum, dengan uang semua bisa diatur berat atau ringannya hukuman. Bahkan dengan uang bisa mengatur agar suatu perkara diendapkan atau tidak diproses. Begitu parahnya mafia hukum ini seolah semua proses peradilan bisa dimainkan, ini terbukti dari oknum yang terkena kasus suap dan korupsi. Salah satu yang sulit untuk diberantas adalah budaya dan mindset lingkungan penegakan hukum yang segalanya biasa menggunakan uang sebagai alat untuk memperlancar urusan.
   Jadi secara lingkungan penegakan hukum dan individunya masih cukup kuat untuk kultur uang suap dan jual beli perkara. Oleh karena itu pemerintah selaku pemegang otoritas harus secara tegas menerapkan sistem yang dapat menutup segala celah terjadinya jual beli perkara. Jika ada kemauan politik semuanya bisa berjalan, jangan segan-segan untuk memberhentikan penegak hukum yang nyata-nyata melanggar. Harus ada suatu upaya masif yang hasilnya benar-benar nyata bisa dirasakan bahwa pemberantasan mafia hukum bisa berhasil.