Rabu, 21 Januari 2015

HUKUMAN MATI UNTUK DARURAT NARKOBA

  Kadang kita merasa kasihan karena alasan kemanusiaan terhadap pelaku pidana narkoba yang mendapat vonis hukuman mati. Namun kita lupa bahwa kurang lebih 4,2 juta per tahun atau 40 orang per hari rakyat Indonesia mati karena narkoba. Bahkan kita perhatikan di lingkungan sekitar kita berapa banyak generasi muda yang hancur masa depannya gara-gara narkoba.Sehingga pantaslah hukuman mati bagi pengedar narkoba, karena mereka juga menghilangkan banyak nyawa orang.
  Alasan darurat narkoba itulah alasan yang tepat hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Meskipun para pelaku mengaku sebagai kurir, namun perbuatan mereka ini kadang dilakukan secara berulang-ulang, secara sengaja, dan sadar dengan akibat hukum yang akan mereka terima. Karena sebenarnya gembong narkoba tidak akan turun langsung membawa barang haram ke suatu negara, melainkan diantar oleh kurir atau orang suruhan yang imbalannya sangat menggiurkan. Bagi kurir satu kali antar barang haram dan lolos mereka sudah bisa hidup berkecukupan, namun resiko yang harus ditanggung juga besar ancamannya hukuman mati.

Sabtu, 17 Januari 2015

EKSEKUSI MATI BAGI ENAM PENGEDAR NARKOBA

Kejaksaan agung memutuskan untuk mengeksekusi mati bagi enam narapidana pengedar narkoba pada tanggal 18 Januari 2015 pukul 00.00. Ini adalah yang kesekian kali eksekusi mati terhadap pengedar narkoba, mengapa Indonesia masih menjadi sasaran peredaran narkoba ? Ini yang harus bisa segera diselesaikan oleh pemerintah dan masyarakat, peredaran narkoba di Indonesia bisa begitu bebas dan mudah didapatkan di mana-mana. Meskpun sudah ada BNN tapi bahaya narkoba ini semakin menjadi-jadi, bahkan sudah merambah ke desa-desa
ASUS Notebook X453MA-WX238D - White
Salah satu indikator bahwa peredaran narkoba begitu bebas adalah semakin banyaknya artis yang terjerat kena narkoba. Ini sungguh disayangkan karena narkoba sangat merusak masa depan bangsa, dan berapa jiwa yang mati gara-gara terkena narkoba. Jadi dampak narkoba ini sangat luar biasa jika tidak ditanggulangi secara serius maka kita akan kehilangan generasi penerus bangsa.

Rabu, 07 Januari 2015

APA YANG DILAKUKAN KETIKA MEDIASI

Pada awal sidang gugatan perdata, ada masa tenggang selama 40 hari yang sering disebut sebagai mediasi. Mediasi atau upaya damai adalah alternatif yang bisa ditempuh dengan cara berunding untuk memperoleh kata mufakat. Dalam mediasi ini dibimbing oleh seorang hakim mediator, jika ada kesepakatan maka akan disahkan oleh pengadilan sebagai keputusan yang mengikat dan mempunyai kekuatan hukum. 

ALEXANDRE CHRISTIE 6337 MCBBRBA
Biasanya dari penggugat akan menyebutkan apa yang akan diminta dalam proses sidang perdata tersebut, kemudian dari pihak tergugat apakah akan menyanggupinya atau tidak. Namun dalam mediasi ini tak semudah membalikan telapak tangan, dan kebanyakan mediasi yang dilakukan para pihak gagal mencapai kata sepakat, dan sangat sedikit yang mencapai kata sepakat untuk suatu hal.