Kadang kita merasa kasihan karena alasan kemanusiaan terhadap pelaku pidana narkoba yang mendapat vonis hukuman mati. Namun kita lupa bahwa kurang lebih 4,2 juta per tahun atau 40 orang per hari rakyat Indonesia mati karena narkoba. Bahkan kita perhatikan di lingkungan sekitar kita berapa banyak generasi muda yang hancur masa depannya gara-gara narkoba.Sehingga pantaslah hukuman mati bagi pengedar narkoba, karena mereka juga menghilangkan banyak nyawa orang.
Alasan darurat narkoba itulah alasan yang tepat hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Meskipun para pelaku mengaku sebagai kurir, namun perbuatan mereka ini kadang dilakukan secara berulang-ulang, secara sengaja, dan sadar dengan akibat hukum yang akan mereka terima. Karena sebenarnya gembong narkoba tidak akan turun langsung membawa barang haram ke suatu negara, melainkan diantar oleh kurir atau orang suruhan yang imbalannya sangat menggiurkan. Bagi kurir satu kali antar barang haram dan lolos mereka sudah bisa hidup berkecukupan, namun resiko yang harus ditanggung juga besar ancamannya hukuman mati.

