Senin, 08 Juni 2020

SEJARAH PEMBERLAKUAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA

  Kita ketahui bahwa negara kita Indonesia dijajah oleh Belanda selama lebi dari 350 tahun, sehingga banyak dampak yang ditinggalkan dari penjajahan tersebut. Antara lain pemberlakuan hukum perdata yang berdasarkan "Asas Konkordansi" yaitu hukum yang berlaku di negara penjajah maka berlaku juga di negara jajahannya. Lantas bagaimana sejarah pemberlakuan hukum perdata di Indonesia hingga sekarang yang masih tetap berlaku.

Hukum Romawi
  Jika dirunut kebelakang maka negara Belanda merupakan jajahan Perancis yang mana hukum Perancis sangat mempengaruhi sistem hukum Belanda. Namun hukum negara Perancis sendiri juga mengadopsi dari “Corpus Juris Civilis” yang merupakan hukum Romawi yang dianggap paling sempurna ketika itu.
Hukum Perancis
  Sebagai negara jajahan Perancis, maka Belanda juga sangat terpengaruh oleh hukum Perancis yaitu “Code Civil Des Francois” yang disebut juga "Code Napoleon". Sehingga sistem hukum Belanda sangat dipengaruhi oleh hukum Perancis yang merupakan cikal bakal dari Hukum Perdata yang kita pakai saat ini.
Bugerlijk Wetboek (BW) 
  Untuk hukum Belanda sendiri dilakukan kodifikasi hingga tebentuknya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata / Bugerlijk Wetboek (BW) yang dipengaruhi oleh hukum Perancis. Untuk pemberlakuan di Indonesia dimulai pada tahun 1838 M sehingga secara resmi mulai berlaku di Indonesia. Meskipun secara penundukan, terbagi-bagi menjadi golongan Eropa, Pribumi, Timur Asing. Hingga proklamasi kemerdekaan Hukum Perdata tetap diberlakukan selama belum ada aturan yang lebih baru, dan sampai saat ini hukum perdata tetap berlaku di Indonesia kecuali nanti sudah ada yang lebih baru. 

Kamis, 03 Agustus 2017

PERBEDAAN PENYIDIK POLRI, PNS, DAN KEJAKSAAN


   Ini yang kadang kurang dipahami oleh masyarakat awam, apa sih perbedaan sebenarnya antara penyidik polri, pns, dan kejaksaan. Penyidik polri dan pns berwenang melakukan penyidikan untuk tindak pidana umum misal pembunuhan, sementara itu penyidik kejaksaan hanya berwenang untuk melakukan tinadak pidana khusus misal korupsi. Penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dari suatu peristiwa tindak pidana yang mana dari penyelidikan semula memiliki bukti permulaan yang cukup. Pengumpulan alat bukti sangat penting untuk mendukung proses peradilan selanjutnya.
   Penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti tidak hanya dilakukan oleh penyidik di Kepolisian maupun Kejaksaan, namun juga dilakukan di KPK dan instansi Perpajakan. Tindakan penyidikan antara lain adalah memeriksa, menggeledah, meminta keterangan, meminta bantuan tenaga ahli. Begitu pentingnya penyidikan ini sehingga sangat menentukan pembuktian di proses pengadilan. Sehingga tak heran jika penyidik seperti Novel Baswedan mendapatkan teror berulang-ulang sampai terakhir disiram dengan air keras.
   Para penyidik ini secara keilmuan, pengalaman, dan intuisi memiliki sensitifitas yang tinggi sehingga dapat mengungkap suatu kejadian perkara dengan lebih baik. Sehingga kejadian yang cukup rumit bisa ditangani dengan cara yang profesional yang tidak bisa ditangani oleh orang biasa. Dengan teror yang mengancam jiwa para penyidik tentunya sangat memprihatinkan, negara harus berperan melindungi bagi para penyidik karena mereka menjalankan tugas negara yang sudah selayaknya mendapat perlindungan.

Selasa, 25 Juli 2017

CARA MEMBERANTAS MAFIA HUKUM

   Wacana pemberantasan mafia hukum sepertinya sudah sangat lama namun belum ada realisasi yang menggembirakan. Lantas bagaimana cara memberantas mafia hukum sampai ke akar-akarnya. Secara fakta banyak aparat penegak hukum yang terhormat seperti hakim tertangkap tangan menerima suap dari pihak yang berperkara. Kejadian ini terus berulang dan sepertinya tidak ada rasa takut bagi aparat penegak hukum untuk melakukannya kembali. Ada semacam anekdot jika dulu mudah untuk korupsi namun sekarang harus berani untuk melakukannya, jadi jika dulu mudah namun sekarang harus lebih berani.

   Jual beli perkara merupakan modus paling umum, dengan uang semua bisa diatur berat atau ringannya hukuman. Bahkan dengan uang bisa mengatur agar suatu perkara diendapkan atau tidak diproses. Begitu parahnya mafia hukum ini seolah semua proses peradilan bisa dimainkan, ini terbukti dari oknum yang terkena kasus suap dan korupsi. Salah satu yang sulit untuk diberantas adalah budaya dan mindset lingkungan penegakan hukum yang segalanya biasa menggunakan uang sebagai alat untuk memperlancar urusan.
   Jadi secara lingkungan penegakan hukum dan individunya masih cukup kuat untuk kultur uang suap dan jual beli perkara. Oleh karena itu pemerintah selaku pemegang otoritas harus secara tegas menerapkan sistem yang dapat menutup segala celah terjadinya jual beli perkara. Jika ada kemauan politik semuanya bisa berjalan, jangan segan-segan untuk memberhentikan penegak hukum yang nyata-nyata melanggar. Harus ada suatu upaya masif yang hasilnya benar-benar nyata bisa dirasakan bahwa pemberantasan mafia hukum bisa berhasil. 

Rabu, 24 Agustus 2016

PENGERTIAN BENDA (ZAAK) MENURUT ILMU HUKUM

    Dalam pengertian ilmu hukum, yang dimaksud dengan benda (zaak) adalah segala hal yang bisa dimiliki dan memiliki nilai ekonomis. Sehingga dalam hal ini benda tidak harus yang kelihatan atau berwujud, namun bisa juga yang tidak berwujud seperti hak paten, hak cipta. Pengenalan benda (zaak) dan pembedaannya sangat penting karena terkait dengan perlakuan hukumnya. Hal lain yang patut untuk diketahui yaitu perbedaan antara barang bergerak dan barang tidak bergerak, karena di sini akan terjadi perbedaan dalam proses pengalihan hak.

    Pada barang yang bergerak peralihan hak sudah terjadi jika telah terjadi penyerahan barang (vijaring), sementara itu untuk barang tetap atau tidak bergerak peralihan hak sudah terjadi ketika secara legalitas telah terjadi pengalihan hak sehingga tidak harus terjadi serah terima barang. Terkait benda (zaak), banyak aspek hukum yang terkait, khusus tanah untuk pembebanan nya dalam bentuk Hak Tanggungan, namun untuk barang tetap lain seperti Kapal dengan bobot mati di atas 30 Ton menggunakan Hipotik, smentara itu untuk barang bergerak menggunakan pembebanan Fiducia.

Senin, 20 Juni 2016

APA ITU IUS CURIA NOVIT YANG PERNAH KITA DENGAR

        Dalam bahasa hukum memang banyak menggunakan bahasa Belanda dan bahasa Latin, salah satunya adalah "ius curia novit" yang artinya hakim dianggap tahu segala hal tentang hukum. Oleh karena itu hakim dilarang menolak perkara yang diajukan kepadanya dengan alasan tidak ada dasar hukumnya atau belum ada hukum yang mengatur. Dalam UU No.48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 10 ayat 1 juga disebutkan bahwa Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dengan alasan bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas. 

Dalam konteks ini jika hukum yang mengatur belum ada maka hakim harus berusaha untuk mencari sumber hukum lain. Meskipun asas ius curia novit ini ada yang menentangnya atau tidak sependapat, yang artinya bahwa hakim memiliki keterbatasan, namun asas ini masih terus dipakai, dengan dalil bahwa pengadilan/ hakim tidak boleh menolak memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan, sepanjang persyaratan sudah lengkap.

Jumat, 17 Juni 2016

PRINSIP MIRANDA RULES DALAM HUKUM INDONESIA

        Miranda Rules merupakan konsep penanganan perkara pidana di Amerika yang merupakan yurisprudensi dan  dijadikan acuan dalam penanganan perkara pidana. Namun secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut :
-bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah kecuali sudah ada putusan hakim yang menyatakan bahwa seseorang bersalah;
-untuk ancaman hukuman pidana lebih dari lima tahun wajib didampingi oleh penasihat hukum, jika ybs orang yang tidak mampu maka negara wajib menyediakan atau menunjuk penasihat hukum.
-seseorang yang diperiksa dan di BAP dia harus mengetahui bahwa apa yang dinyatakan tertuang di dalam BAP.
-antara pemeriksa dan terperiksa dalam kasus pidana memiliki kedudukan atau kesetaraan, sehingga memenuhi rasa keadilan, karena orang yang ditangkap belum tentu orang yang bersalah.
      Pada pembahasan ini tampak jelas bahwa penanganan perkara pidana harus dilakukan secara cermat dan teliti, jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum, sementara orang yang bersalah malah dilepaskan. Penerapan Miranda Rules ini sudah diadopsi oleh beberapa peraturan atau hukum positif di Indonesia. 

Sabtu, 05 Desember 2015

BELAJAR DARI KASUS SETYA NOVANTO, PAPA MINTA SAHAM

   Berbagai polemik muncul seputar pengaduan pelanggaran kode etik setya novanto, ada yang pro dan kontra. Namun secara substansi pencatutan nama orang lain dalam hal ini presiden Jokowi jelas tampak nyata. Kasus papa minta saham ini menjadi sangat populer di berita dan sosial media, fatalnya lagi MKD meminta rekaman secara keseluruhan sehingga hal-hal yang tidak relevan menjadi melebar ke mana-mana. Saatnya negeri ini introspeksi tentang bagaimana membangun karakter bangsa, kita dihadapkan pada pada suatu kondisi yang miris dari perilaku para pejabat negara.
ASTELL & KERN MP3 Player [AK120 II] - Stone Silver
   Kejaksaan agung mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana, diantaranya penyalahgunaan wewenang maupun pencatutan nama. Ini merupakan bagian pembelajaran bagi kita untuk senantiasa berhati-hati, tidak sembarangan melakukan hal-hal di luar kewenangan kita. Harus cermat dan hati-hati setiap ucapan dan apa yang akan kita lakukan sehingga tidak melanggar hukum.